Sertifikasi Guru Masih Jadi Persoalan
Persoalan sertifikasi guru masih terus terjadi setiap tahunnya. Anggota Komisi X Jefirstson Riwu Kore meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mengambil strategi guna memperbaiki permasalahan sertifikasi guru ini.
Demikian ia ungkapkan saat rapat kerja antara Komisi X dengan Mendikbud Anies Baswedan, dengan pembahasan utama realisasi pelaksanaan APBN 2015, di Gedung Nusantara I, Rabu (2/09/15).
“Masalah sertifikasi guru yang terombang – ambing selama ini, masih banyak proses sertifikasi yang tidak terselesaikan. Kami minta kepada Pak Menteri segera mengambil langkah untuk perbaikan mengenai sertifikasi guru,” kata politikus F-PD itu.
Jefri berharap, sertifikasi guru diberikan langsung kepada guru yang bersangkutan, tidak melalui perantara Pemerintah Daerah, atau Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Selain itu, saya minta tunjangan khusus daerah terpencil dan terluar segera diselesaikan,” kata politikus asal daerah pemilihan NTT itu.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi X Elviana. Politikus F-PPP itu melihat, sertifikasi guru menjadi persoalan yang setiap tahunnya tidak pernah berubah.
“Beban guru yang wajib mengajar seminggu sebanyak 24 jam, sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi masih menjadi kendala. Mencari waktu 24 jam, mereka harus bersaing dengan guru honor dan ada beberapa sekolah yang gurunya kelebihan,” analisa Elviana.
Padahal, lanjut Elviana, banyak pihak berharap dengan Mendikbud yang baru. Termasuk dalam mendistribusikan guru, yang sebenarnya itu menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten.
“Guru – guru seharusnya mendapatkan harapan yang baru dengan Mendikbud yang baru. Mengatur pendistribusian guru itu tidak mudah dilakukan, karena guru merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten,” imbuh politikus asal daerah pemilihan Jambi itu. (sf,ctr), foto : jaka nugraha/parle/hr.